Selamatkan Generasi dengan Syariah Islam Oleh. Yusnita Liana,S.Pd (Praktisi pendidikan)
Pergaulan bebas yang menyelimuti generasi semakin pekat menghitam, sudah banyak korban berjatuhan mulai penganiayaan hingga berujung kematian. Kondisi ini diperparah dengan dikeluarkannya Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Terkesan seperti solusi namun isinya penuh kontroversi.
Permendikbud Ristek ini menuai kritik tajam dari banyak kalangan karena dianggap dapat melegalkan praktik perzinaan. Namun, hal ini ditegaskan oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam. Dia menegaskan membantah tudingan tersebut, kontroversi muncul karena kesalahan persepsi semata.
Benarkah demikian? Kesalahan persepsi atau memang ada persepsi lain dalam melegalkan perzinahan? Mari kita temukan jawabannya.
Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini dinilai sangat progresif dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berperspektif korban, salah satunya karena mengatur soal consent atau persetujuan. Kontroversi muncul pada frasa “Tanpa Persetujuan Korban” dalam Pasal 5, siapapun yang membaca ini tentu persepsinya adalah jika ada persetujuan dari korban atau dengan modus suka sama suka maka hal tersebut tidak mengapa dilakukan. Padahal perbuatan ini dengan atau tanpa persetujuan korban adalah hal yang keliru dan tidak sesuai dengan norma agama, ini membuktikan bahwa hukum di negeri ini bernafaskan sekuler, berparagdigma seks bebas yang tidak didasarkan pada agama.
Menurut Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Lincolin Arsyad menilai aturan tersebut cacat secara formil karena prosesnya tidak melibatkan banyak pihak dan cacat materil karena berpotensi melegalkan zina.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menegaskan Permendikbud PPKS ini merupakan jawaban dari kegelisahan banyak pihak, mulai dari orangtua, pendidik dan tenaga kependidikan serta mahasiswa di seluruh Indonesia. Namun, mengapa hari ini kegelisahan itu semakin menjadi jadi?
Saat ini Indonesia berada pada situasi darurat kekerasan seksual, tidak hanya di lingkungan perguruan tinggi tapi di banyak tempat. Sebuah situasi yang sigap menerkam generasi, hingga mereka lemah dari sisi mental dan kepribadian hingga akhirnya kehilangan masa depan serta tidak mampu membawa bangsa ini kepada kemajuan. Sungguh, situasi ini harus mendapat solusi tuntas.
Kalau kita mau belajar, maka kita akan menemukan akar masalah rusaknya generasi saat ini adalah sebuah rantai yang berputar secara bersamaan dan saling terkait sebagaimana sebuah sistem. Yakni sistem kapitalis sekular, yang menuhankan materi dan kebebasan. Dari
sinilah lahir berbagai kebijakan dan aturan yang mengatur masyarakat dengan warna kebebasan hingga berakhir pada kerusakan karena sistem kapitalis sekular merupakan sistem penghancur kehidupan yang tidak manusiawi.
Sudah saatnya mengakhiri semua ini dengan memutus rantai yang berputar membelenggu dan membayang-bayangi kita akan kehancuran. Mari kita lihat bagaimana Islam menjaga dan melindungi manusia dari kehancuran, meningkatkan taraf berpikir manusia dari rendah menjadi luhur, tidak sekedar memperhatikan prestasi dunia namun juga kemuliaan akhirat.
Sungguh Islam punya solusi tuntas atas permasalahan ini, dalam Islam insteraksi sosial masyarakat diatur sedemikian rupa agar tercipta sistem pergaulan yang melahirkan tatanan sosial yang beradab, seperti batasan aurat antara laki-laki dan wanita, keharusan adanya mahrom bagi wanita saat berinteraksi, larangan interkasi dengan lawan jenis tanpa sebuah tujuan syar’i dan celaan terhadap laki-laki yang menyerupai wanita serta sebaliknya, dan masih banyak aturan lainnya yang kesemuanya akan membuat masyarakat sehat.
Setiap pelaku pelanggaran dalam interaksi pergaulan, akan ditindak tegas dan adil hingga menciptakan keamanan. Ini adalah sebuah keharusan dan tuntutan keimanan seorang muslim dalam keterikatan terhadap hukum Islam. Dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta didukung dengan sistem pergaulan Islam maka hal ini akan mampu mencegah perilaku menyimpang yang jelas terkatagori maksiat kepada Allah SWT. Dan hanya dalam bentuk negara seluruh aturan Islam bisa dijalankan secara menyeluruh yang akan melahirkan rahmat bagi sekalian alam.